Kunci untuk bahagia adalah mempunyai mimpi. Kunci untuk sukses adalah membuat mimpi menjadi nyata
Mimpi kita adalah sesuatu yang nyata. Kegagalan kita untuk mewujudkan impian itulah yang tidak nyata.

Total Tayangan Halaman


Sabtu, 15 Oktober 2011

PROFESIONALISME GURU DALAM PENINGKATAN MUTU DAN HASIL PENDIDIKAN DI SD

Pelaksanaan pendidikan di SD, masih berjalan apa adanya, jumlah guru yang kurang, dengan latar belakang pendidikan yang masih belum sesuai dengan bidang tugasnya, kondisi gedung yang belum representatif, jumlah murid yang semakin berkurang dan berbagai masalah yang perlu segera mendapatkan penanganan secara lebih serius.

Dari berbagai permasaalahan tersebut, setidaknya akan berefek pada kualitas pembelajaran di sekolah menjadi kurang menggairahkan, kurang menyenangkan, dan cenderung monoton mengarah kebosanan. Kebosanan tersebut tidak hanya menimpa pada siswa, namun juga para guru-guru di SD.

Agar tidak terjadi kebosanan diantara para siswa maupun para guru, pemerintah perlu melakukan berbagai upaya yang yang mampu memberikan solusi terbaik, guna peningkatan mutu dan hasil pendidikan di Sekolah Dasar.

Berbagai upaya peningkatan mutu pendidikan yang telah dilakukan pemerintah di era reformasi ini, telah banyak menghasilkan berbagai terobosan-terobosan. Berbagai terobosan yang yang telah dilakukan pemerintah antara lain; (1) Pembaharuan kurikulum dari kurikulum 1994 disempurnakan menjadi Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK) yang telah dilauncing(dilancarkan/diadakan) pada tahun 2004, (2) Perubahan manajemen sekolah dari manajemen konvesional menjadi manajemen peningkatan mutu berbasis sekolah (MPMBS), (3) Peningkatan profesionalisme guru, (5) Perubahan dalam pendekatan pembelajaran, (5) adanya program ketrampilan hidup ( liffe skill) yang kesemuanya bertujuan untuk meningkatkan mutu hasil belajar siswa.

Dari sekian program yang telah digulirkan pemerintah peningkatan profesionalisme guru akhir-akhir ini marak dibicarakan . Hal ini didasarkan pada pemikiran bahwa sebaik apapun kurikulum yang diterapkan, selengkap apapun peralatan yang digunakan, sebagus apapun manajemen yang dilakukan, ternyata semuanya akan sia-sia manakala tidak didukung oleh adanya Sumber Daya Manusia(SDM) yang berkualitas dengan ditunjukkan adanya sikap profesional dari para guru.


Sikap professional guru harus dipupuk dan dikembangkan baik melalui studi lanjut maupun kegiatan pelatihan. Permasalahan muncul lagi manakala setelah seorang guru dikirim untuk mengikuti pelatihan dengan biaya yang tidak sedikit, namun setelah kembali di sekolah mereka enggan melakukan apa yang telah diperoleh selama penataran/ pelatihan, dengan alasan tidak ada alat, murid yang belum terbiasa dan se-abrek alasan yang lainnya.
 Peningkatan Profesionalisme guru lebih sering diistilahkan dengan “profesionalisasi”. Maksudnya adalah sebagai upaya dan proses meningkatkan dan mengembangkan kualifikasi kemampuan profesional. Profesionalisasi guru SD dimaksudkan sebagai upaya meningkatkan serta mengembangkan kualifikasi kemampuan profesional guru-guru SD. 


Ada dua langkah yang dapat ditempuh untuk mencapai profesionalisasi guru-guru SD yaitu, pertama secara preservice, ialah upaya profesionalisasi kemampuan dasar tenaga guru SD sebelum menjadi guru SD. Seseorang apabila ingin menjadi guru SD setidaknya harus melalui pendidikan formal Guru Sekolah Dasar dari LPTK. Minimal (SPG, SGO), syukur berijazah D2 PGSD bahkan S1 PGSD. Jadi pada saat recruitment sudah harus diseleksi secara ketat mengenai persyaratan formal tersebut.

Kedua melalui inservice , upaya ini dilakukan terutama difokuskan pada guru SD yang telah menjabat sebagai guru SD, baik yang bersetatus sebagai guru tidak tetap, guru bantu, maupun guru PNS. Kegiatan inservuce ini dapat dilakukan dengan memberikan kesempatan kepada para guru untuk studi lanjut melalui penyetaraan D2, PGSD, S1 PGSD atau pengiriman guru-guru SD untuk mengikuti pelatihan (diklat/ penataran). Ini semua dilakukan guna menyesuaikan kompetensi yang dimilki guru dengan perkembangan terakhir IPTEK khususnya yang berkaitan dengan bidang-bidang ke- SD-an.

Dua langkah tersebut harus dilakukan secara bersama, konsisten, terarah dan terus menerus secara berkelanjutan, dipadukan dengan pemantauan di lapangan, dan supervisi di kelas sehingga mampu menghasilkan guru SD yang betul-betul profesional dan nantinya dapat dikembangkan, sekaligus mampu melaksanakan tanggung jawab sebagai guru yang profesional dalam peningkatan mutu pendidikan dan hasil pendidikan di Sekolah Dasar.

From : Kompasiana | Humaniora | Sosbud | Jaya Ajjah | 05 May 2011 | 15:45 | Link

Tidak ada komentar:

Posting Komentar